PIKIRAN RAKYAT - Pasien terkonfirmasi positif virus Covid-19 di Kabupaten Indramayu terus bertambah jelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Padahal Jumat 12 Juni 2020 ini PSBB akan berakhir dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu tengah bersiap sambut new normal. Saat ini jumlah kasus corona di Indramayu bertambah dua menjadi 25.
Baca Juga: Pemenuhan Hak Anak di Indonesia Rendah, Akta Tak Dibuat Artinya Perlindungan Sosial Tak Bisa Diakses
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan 2 (dua) kasus baru warga Indramayu yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menerima hasil Lab dari Unswagati Cirebon pada, Rabu 10 Juni 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara menjelaskan, dua orang terkonfirmasi positif itu adalah Ny. Y (30 tahun) dari Kecamatan Sukra dan Tn. N (39 tahun) dari Kecamatan Indramayu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Media Massa yang Turut Edukasi Masyarakat tentang Covid-19
Y diketahui merupakan seorang wanita yang tengah hamil 10 bulan. Dia memeriksakan diri ke Puskesmas Sukra pada tanggal 8 Juni kemarin.
Ternyata wanita tersebut baru saja pulang dari kediamannya di wilayah Jakarta dan petugas medis pun langsung melakukan tes rapid dengan hasil non reaktif.
Baca Juga: Bisa Lakukan Sendiri di Rumah, Inilah Resep Mudah Membuat Pizza Mie Instan yang Lezat