kievskiy.org

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran, 4 WNI dan 1 WNA Jadi Tersangka

Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu sekitar satu ton.
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu sekitar satu ton. /pixabay/renoberanger

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu sekitar satu ton.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Tepatnya, penggagalan aksi penyelundupan sabu-sabu itu terjadi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu mengatakan ada lima orang tersangka, dan satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok, PM Inggris Boris Johnson Mendadak Kunjungi Arab Saudi untuk Melobi Produksi

"Ada 66 karung yang berisi kotak makan dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," kata Johannes Manalalu.

Kelima tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi.

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ucap Johannes Manalalu.

Menurutnya, sabu-sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.

Sabu-sabu itu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat