kievskiy.org

Mengaku Tukang Rongsok, Pria di Sukabumi Sembunyikan Sabu-sabu Rp4 Miliar

Ilustrasi sabu. Sindikat narkoba antarprovinsi kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah kandang ayam di Sukabumi.
Ilustrasi sabu. Sindikat narkoba antarprovinsi kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah kandang ayam di Sukabumi. /Pixabay/JamesRonin Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sindikat pengedar narkoba antarprovinsi terendus beroperasi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Terungkapnya kasus pengedaran obat terlarang ini bermula dari laporan warga sekitar yang masuk ke Polres Sukabumi Kota pada 16 Februari 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua orang pengedar beserta barang bukti di tangannya.

"Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian berhasil mengamankan HR dan IK di wilayah Lembursitu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 4,5 gram," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Mengenal Omicron Siluman yang Kini Sudah Masuk ke Indonesia, Benarkah Lebih Ganas?

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan sabu-sabu seberat 3 kilogram yang ditemukan di bawah kandang ayam.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah lokasi di wilayah Lembursitu juga maka kemudian berhasil mengamankan barang bukti seberat 3 kilogram (sabu) dan ditemukan di bawah kandang ayam," ucapnya.

Dari keterangan saksi, Sukabumi menjadi tempat transit sebelum barang dikirim ke Jakarta.

Jika ditotal, barang bukti yang ditemukan bernilai Rp4 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat