kievskiy.org

Pemprov Jabar Tutup Empat Galian Tanah Tidak Berizin di Purwakarta

Penutupan galian tak berizin ini bersifat sementara.*
Penutupan galian tak berizin ini bersifat sementara.* /Pikiran-rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT – Aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung meskipun mendapatkan penolakan dari warga setempat.

Hal tersebut salah satunya terjadi di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

Empat lokasi tersebut akhirnya ditutup oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat.

Baca Juga: Antisipasi Adanya Orderan Fiktif, Filipina Terapkan Aturan Hukuman Penjara dan Denda

"Penutupan ini bersifat sementara," kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono, Kamis, 11 Juni 2020.

Bambang yang ditemui di salah satu lokasi galian tanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta mendorong pengelola pertambangan menempuh proses perizinan yang berlaku.

Aktivitas pertambangan di sana pun bisa dilakukan kembali apabila mereka bisa memenuhi persyaratan sesuai aturan.

Baca Juga: Tensi Hubungan Memanas, Tiongkok Kutuk Militer AS yang Masuki Wilayah Udara Taiwan 

Salah satu lokasi pertambangan di pinggir Jalan Arteri Purwakarta-Bandung Barat itu sempat ditutup oleh aparat kepolisian setempat pada akhir Januari 2020 lalu.

Namun, pertambangan itu diketahui beroperasi kembali sejak beberapa pekan lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat