kievskiy.org

Sidak Disperindag Jawa Barat di Pasar Tradisional dan Ritel, Masih Ada Pedagang Nakal

Disperindag Jabar saat melakukan sidak ke pasar tradisional dan ritel
Disperindag Jabar saat melakukan sidak ke pasar tradisional dan ritel /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern serta toko parsel di Kota Bandung, Kamis, 21 April 2022. 

Gelaran dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pembinaan perlindungan konsumen sejumlah komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Idul Fitri 2022.

Sidak dilakukan Disperindag bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga Disperindag Kota Bandung sesuai regulasi pengawasan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada aturan tersebut disebutkan kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen.

Tim gabungan bergerak di pasar tradisional Andir Kota Bandung dan Transmart Trans Studio Mall Kota Bandung, juga beberapa lokasi penjual parsel.

Baca Juga: Media Asing Soroti Tenaga Surya Indonesia Menyala Terang tapi untuk Singapura, Alih-alih Fokus Pasar Sendiri

Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan menuturkan, dalam sidak dan pengawasan produk tersebut pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang dan komoditas yang harus memenuhi standar antara lain SNI, masa kedaluarsa, sertifikat halal, kandungan lokal dalam negerinya, sampai pengawasan pada penggunaan atau adanya kandungan zat berbahaya pada produk makanan.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan langsung petugas BPOM menemukan masih ada pedagang yang menjual produk makanan memakai zat warna dan pengawet di Pasar Andir. Sementara di Transmart TSM, hasil pemeriksaan sayuran tidak ditemukan zat berbahaya.

“Di Andir ditemukan ada penjual kerupuk memakai warna berlebihan dan borax, kita tarik, BPOM juga membuat berita acara. Di Transmart untuk sayuran alhamdulillah hasil pemeriksaan kita negatif,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap F1 2022 GP Emilia-Romagna: Mulai 22-24 April 2022

Atas temuan ini, Iendra memastikan pihaknya sudah meminta pihak penjual untuk menarik dan tidak memperjualbelikan, kemudian melakukan pembinaan pada produsen atau industri kecil menengah yang memproduksi kerupuk tersebut. Pada pengelola ritel, pihaknya mewanti-wanti agar barang yang masuk untuk dilakukan pengontrolan kualitas guna menghindari munculnya temuan berbahaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat