kievskiy.org

Motif Pria Injak Al-Qur’an di Sukabumi Diungkap Polisi, Diduga Ada Peran Sang Istri Dibaliknya

Pelaku penginjak Al Quran yang vidoenya viral di Facebook akhirnya ditangkap. Tenryata motif sebenarnya adalah ini.
Pelaku penginjak Al Quran yang vidoenya viral di Facebook akhirnya ditangkap. Tenryata motif sebenarnya adalah ini. /Pikiran Rakyat / Herland Haryadi

PIKIRAN RAKYAT – Kejadian penistaan agama yang dilakukan pria dengan menginjak-injak Al-Qur’an viral di media sosial.

Kejadian tersebut ternyata dilakukan oleh seorang pria berinisial DER (25), warga kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku kini telah dibekuk Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 5 Mei 2022, atau kurang dari 24 jam saat video tersebut viral di media sosial.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap SR (24), yang merupakan istri dari DER yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pemuda Sukabumi Injak-injak Al Quran Disertai Umpatan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

"Keduanya kami tangkap pada Kamis, 5 Mei, di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, DER disebut sengaja menginjak-injak Al-Qur'an tersebut atas perintah istrinya, SR.

Motif pelaku menginjak Al-Qur’an tersebut, alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, melainkan bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Adapun video menginjak Al-Qur’an yang dilakukan DER sebenarnya terjadi pada 2020. Dari keterangan kedua tersangka, aksi tersebut sengaja direkam oleh SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat