kievskiy.org

Penanganan PMK, Jabar Lakukan Seperti Penanganan Covid-19

Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (14/5/2022). Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (14/5/2022). Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. /Antara/Irwansyah Putra ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memastikan saat ini sudah ada enam kota kabupaten di Jabar yang hewan ternaknya tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) yaitu Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Banjar dan Kuningan.

Meski demikian, pemerintah tidak lantas melakukan penutupan lalu lintas pergerakan hewan ternak ke Jabar, pemerintah memberlakukan isolasi wilayah mikro layaknya penanganan Covid-19 dengan PPKM mikronya.

Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, hingga saat ini, terdapat 622 hewan ternak tertular, 200 ekor di antaranya sudah sembuh, sisanya masih dalam tahap penyembuhan, disembelih paksa dan mati.

"Ada yang potong paksa dan mati tapi jumlahnya dikit, karena tingkat kesembuhan PMK ini 30 persen," ujar Arifin usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 17 Mei 2022

Baca Juga: Kebutuhan Daging Sapi Diimpor dari Australia dan Brazil, Jakarta Disebut Aman PMK

Dikatakan Arifin, penanganan PMK di Jabar seperti Covid-19 yaitu diutamakan pada pengobatan sakit hewan ternak tersebut dengan obat-obatan yang tersedia dan juga vitamin hewan ternak, sedangkan untuk vaksin belum ada. Pihaknya masih menunggu dari kementerian.

"Jadi tidak ada isolasi atau semacam lockdown terhadap pergerakan hewan antara daerah karena jangan sampai merugikan ekonomi sekitar. Jadi kami berlakukan semacam PPKM mikro ya lockdown zonasi," tuturnya.

"Contoh di Garut kan itu ada kasus di sembilan kecamatan dan 12 desa itu lokasinya berjauhan kami lakukan lockdown di sana," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Arifin mengatakan, pejabat otoritas veteriner setempat berhak atau berwenangan memberikan pernyataan terkait kondisi hewan ternak di daerah dianggap bahaya atau tidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat