kievskiy.org

Polda Jabar Musnahkan Sabu-Sabu 1,196 Ton di Dua Tempat, Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba di Pangandaran

KAPOLDA Jabar Irjen Pol Suntana saat memeriksa sabu yang akan dimusnahkan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 19 Mei 2022.*
KAPOLDA Jabar Irjen Pol Suntana saat memeriksa sabu yang akan dimusnahkan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 19 Mei 2022.* /Pikiran Rakyat/ Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT -  Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu ini diketahui merupakan hasil ungkapan Ditresnarkoba yang beratnya mencapai 1,196 ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022 silam. 

"Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut Suntana, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran, untuk diedarkan di Pulau Jawa.

Baca Juga: Hal Ajaib Disebut Berpihak pada Chelsea

Ada 5 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. 

"Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya. 

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama di Mapolda Jabar dan lokasi kedua di kerjasama dengan Biofarma Bandung. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menggunakan alat incinerator.

Selain pengungkapan di Pangandaran, Dtiresnarkoba Polda Jabar juga lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, dengan berat 1,8 kilogram, yang juga hasil ungkapan Ditresnarkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat