kievskiy.org

Marak Iklan Judi Online Mejeng di Kaca Belakang Angkot Sukabumi, Polisi Ungkap Besaran Tarifnya

Ilustrasi angkot.
Ilustrasi angkot. /dok Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT – Mempromosikan judi online tak hanya bisa dilakukan melalui platform elektronik, termasuk media sosial.

Baru-baru ini, warga Sukabumi dihebohkan dengan adanya gambar iklan judi online yang dipromosikan lewat angkot di daerahnya.

Sopir angkot trayek 25 Sukabumi-Baros secara terang-terangan mempromosikan situs judi online dengan memasang stiker alamat judi online pada kaca belakang bagian mobil.

Maraknya pemasangan iklan judi online tersebut bahkan sempat viral membuat pihak pengurus angkot trayek 25 berkoordinasi dengan Polsek Baros untuk diminta mendampingi pemeriksaan dan pelepasan stiker gambar judi online tersebut.

Baca Juga: Beasiswa S2 Kominfo Dibuka untuk Umum dan PNS, Simak Syarat-syaratnya

Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, gambar iklan situs judi online tersebut sengaja dipasang di sejumlah angkot trayek Baros dan Lembursitu.

Kasus tersebut berawal pada Rabu, 18 Mei 2022, seorang sopir angkot Baros berinisial F bertemu dengan sopir angkot Lembursitu berinisial K. Saat itu, K menawarkan F untuk memasang iklan bertuliskan situs judi online pada kaca belakang angkotnya.

Tarif pemasangan iklan yang cukup menggiurkan membuat F tertarik untuk memasangnya di kaca belakang angkot miliknya. Tarif untuk pemasangan iklan judi online tersebut dipatok dengan harga Rp100 ribu per bulan dengan masa kontrak selama tiga bulan dengan pembayaran di muka.

Ternyata F mengajak rekan sopir angkot lainnya untuk memasang iklan judi online itu sehingga mulai banyak bermunculan iklan situs judi online di angkot sekitar Sukabumi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat