kievskiy.org

Terbaru Kasus Judi Online, Affiliator, dan Investasi Bodong, Ketua PPATK : Ini Pertama Kali Diungkap ke Publik

Ivan Yustiavandana Ketua PPATK, Indra Kenz akan dimiskinkan kekayaannya dikejar hingga luar negeri.
Ivan Yustiavandana Ketua PPATK, Indra Kenz akan dimiskinkan kekayaannya dikejar hingga luar negeri. Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PIKIRAN RAKYAT - Terungkap fakta baru dibalik kasus judi online dan affiliator trading melalui platform binary option, diantaranya menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Dony Salmanan.

Saat ini kasus judi online, affiliator, investasi bodong/ilegal sangat marak di Indonesia terlebih dimasa pandemi sejak 2019 lalu.

Banyak laporan dari para korban yang mengaku sampai kehilangan uang ratusan juta bahkan milyaran.

Para pelaku investasi bodong/ilegal, affiliator yang terjerat akan mendapat hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan 'dimiskinkan' .

Baca Juga: Ukraina Rubah Dokumen Negosiasi Usai dari Istanbul, Zelensky Ingin Lanjutkan Permusuhan dengan Rusia?

Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan pengertian dimiskinkan yaitu "harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana itu, diambil lagi, dalam penegakan hukum disita dan di blokir,".

Sedangkan "Hasil sitaan tergantung putusan hakim, bisa diserahkan kepada yang rugi atau kepada negara," ujar Ivan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja 'follow the money', jika ada aliran dana yang dirasakan mencurigakan baik di Indonesia atau di luar negeri.

Ivan menuturkan "di setiap negara didunia memiliki masing-masing PPATK yg namanya Finansial Intelligence Unit (FIU),".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat