kievskiy.org

Ahmad Sahroni: Polri Gak Kaleng-Kaleng, Ada yang Tahu 10 Afiliator yang Sedang Dilirik?

Ilustrasi. Bareskrim Polri terus menyelidiki afiliator-afiliator yang diduga mempromosikan investasi ilegal.
Ilustrasi. Bareskrim Polri terus menyelidiki afiliator-afiliator yang diduga mempromosikan investasi ilegal. /PIXABAY/Artie_Navarre

PIKIRAN RAKYAT - Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah dua nama yang dilabeli "Crazy Rich" yang harus berakhir di balik jeruji besi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi afiliator binary option dan kasus penipuan.

Kasus judi online berkedok trading ini makin panas lantaran Bareskrim Polri saat ini sedang mengejar para afiliator-afiliator investasi ilegal di Indonesia.

Para korban pun mulai berani bermunculan ke permukaan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok trading tersebut.

Baca Juga: Ramai Ulama Tolak Patung Jokowi, Bupati Lombok Tengah Umumkan Pemasangan Arca: Mohon Tak Dipersoalkan

Sebelumnya, dua afiliator berinsial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para korban yang mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar.

Respons cepat Bareskrim Polri pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni yang pernah duduk bersama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan di sebuah acara televisi swasta itu mengatakan bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap kasus afiliator yang merugikan banyak orang.

Baca Juga: Bela Ukraina, Amerika Serikat ke Israel: Stop Ambil 'Uang Haram' dari Rusia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat