kievskiy.org

Dijerat Pasal Berlapis, Afiliator Binary Option Quotex Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Doni Salmanan memenuhi panggilan Mabes Polri untuk datang terkait kasus afiliaton binary option, ungkap ia percayakan pada polisi.
Doni Salmanan memenuhi panggilan Mabes Polri untuk datang terkait kasus afiliaton binary option, ungkap ia percayakan pada polisi. /YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Influencer Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.

Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Doni Salmanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan lebih kurang 13 jam.

Kemudian penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, dan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka tersebut. 

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ujarnya.

Dikatakan Ramadhan, beberapa alasan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Doni.

Pertama alasan subjektif, bahwa yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektif ancaman (hukuman Doni Salmanan) di atas 5 tahun dimana ancaman TPPU 20 tahun," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat