kievskiy.org

Marak Judi Online Berkedok Trading, Abdul Hakim Bafagih Sentil para Influencer yang Promosikan di Medsos

Ilustrasi. Marak judi online berkedok trading yang dipromosikan influencer di media sosial.
Ilustrasi. Marak judi online berkedok trading yang dipromosikan influencer di media sosial. /Pexels/Burak Kebapci Pexels/Burak Kebapci

PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai Amanat Nasional, Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi online dengan berkedok jual beli atau trading.

Fenomena trading belakangan ini marak diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini.

Masyarakat banyak yang terpengaruh dengan besarnya pendapatan yang dihasilkan dari trading, namun belakangan ini banyak judi online yang mengatasnamakan trading salah satunya binary option.

Apalagi banyak influencer yang menjadi affiliator suatu binary option yang mengajak masyarakat melakukan trading di platform binary option yang kemudian akan mendapatkan komisi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tantang BNPT Buka Data Pesantren, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren

Seperti yang disampaikan Abdul Hakim ia berpendapat yang sekarang marak dilakukan masyarakat ialah binary option bukan trading, dan para influencer di media sosial tampak manipulatif sekali.

Dirinya menonton dan menyimpulkan binary option adalah pembodohan mengatasnamakan trading.

Seperti yang dia ketahui, binary option adalah permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset, yaitu apakah naik atau turun.

Baca Juga: Kemendag Segel Lagi Perusahaan Penjualan Robot Trading

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat