kievskiy.org

Krisman : Masa Prapendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Diperpanjang

Sejumlah spanduk informasi Penerimaan Peserta Didik Baru terpasang di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Senin, 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*
Sejumlah spanduk informasi Penerimaan Peserta Didik Baru terpasang di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Senin, 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - DINAS Pendidikan Kota Bekasi memperpanjang masa prapendaftaran dan verifikasi dokumen yang merupakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 hingga 30 Juni 2020.

"Supaya orang tua punya waktu lebih panjang mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, jadi tidak perlu membeludak," kata Kepala Bidang Perencanaan Program Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi, Senin 15 Juni 2020.

Semula, masa prapendaftaran dan verifikasi berkas PPDB dibuka pada periode 8-13 Juni 2020.

"Akhir pekan kemarin membeludak hingga 2.000-3.000 pengakses per hari. Namun dikhawatirkan ada orang tua calon siswa yang belum melakukan prapendaftaran dan verifikasi berkas, maka kami perpanjang hingga 30 Juni 2020. Tapi diimbau agar tidak bertumpuk di akhir sehingga akan menyulitkan prosesnya," ucap Krisman.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap calon siswa yang berminat menempuh pendidikan di sekolah negeri wajib memulai tahapan PPDB sejak prapendaftaran dan verifikasi berkas. Sebab, jika telah melewati tahapan tersebut, calon siswa akan menerima token untuk di-'input' saat akan mendaftar di sekolah tujuan.

Adapun untuk keperluan verifikasi berkas, Disdik Kota Bekasi telah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial.

"Operator gabungan dari ketiga instansi ini kami siagakan di kantor-kantor kecamatan, karena ada saja orang tua calon siswa yang merasa kurang afdol kalau tidak mengurus langsung. Padahal semua tahapan bisa diproses secara 'daring' melalui laman resmi bekasi.siap-ppdb.com dari rumah saja," katanya.

Tahun ini, ada delapan jalur penerimaan yang bisa dimanfaatkan calon peserta didik. Mulai dari jalur zonasi yang mendapat porsi terbesar (50 persen), zonasi afirmasi (25 persen), zonasi perpindahan tugas orang tua (3 persen), zonasi guru (2 persen), jalur prestasi berdasarkan rata-rata raport (18 persen), prestasi akademik dan nonakademik (1 persen), dan prestasi hafiz Quran (1 persen).

"Jika masih ada kendala atau pertanyaan seputar proses PPDB, orang tua bisa bertanya ke call center 1500444 atau whatsapp 082113781258," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat