kievskiy.org

PPDB Jabar Tercoreng, Satgas Saber Pungli Kecewa 'Permainan' Titip Menitip Calon Siswa Masih Terjadi

Sebuah surat rekomendasi untuk penerimaan siswa baru SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.*
Sebuah surat rekomendasi untuk penerimaan siswa baru SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.* /Dok Istimewa via Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat tercoreng. Hal ini akibat ditemukannya surat rekomendasi seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri di Kota Bandung. Surat rekomendasi ini berkop DPRD Jabar.

Surat berkop DPRD Jabar ini lengkap dengan logo kujang. Di bawah kop surat tersebut, tertulis juga nama anggota DPRD Jabar. Surat ditujukan ke Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung dengan tujuan tertulis 'Rekomendasi Sekolah'.

Inti dari surat tersebut adalah dengan merekomendasikan salah satu calon siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021. Rekomendasi itu mengatasnamakan salah satu anggota Komisi V DPRD Jabar.

Baca Juga: Pelaksanaan Akad Nikah Saat Pandemi Bisa di Luar KUA, Ini Syaratnya

Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat Iriyanto mengaku mengetahui adanya surat berkop DPRD Jabar. Dia mengaku kecewa dengan adanya surat itu yang mengindikasikan masih adanya 'permainan' titip menitip anak saat PPDB.

"Saya dapat suratnya. Nggak tahu dari mana surat itu. Seandainya surat itu benar, maka saya mewakili Saber Pungli Jabar sangat kecewa," ucap Iriyanto saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Jumat 12 Juni 2020.

Iriyanto kecewa sebab sejak sebelum PPDB ini berlangsung, DPRD Jabar sudah melakukan rapat bersama dengan Satgas Saber Pungli. Pada rapat itu kata Iriyanto, DPRD Jabar justru menolak dan tidak akan memberikan bentuk rekomendasi agar siswa diterima di sekolah tertentu.

Baca Juga: Eks Dirut Ditahan KPK, Penjualan dan Pengadaan Fiktif PT DI Rugikan Negara Rp 330 Miliar

"Jadi kalau misalkan mau seperti ini, rapatnya pura-pura saja, hanya sandiwara. Jadi saya waktu di DPRD itu mewakili Saber Pungli, itu ada Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan ada Yansos itu sepakat ketika itu (tidak ada rekomendasi siswa), jadi ternyata sepakat untuk tidak sepakat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat