PIKIRAN RAKYAT - Guna mengurangi permasalahan klasik yang menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI) provinsi Jawa Barat telah menyetujui adanya rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan pekerja migran
"Permasalahan yang menimpa para pekerja migran disebabkan banyak hal. Salah satunya keterbatasan wawasan dan keterampilan, penempatan ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak, adanya perda ini dirahapakan melindungi dan memperkuat atau mengisi kekurangan untuk kemanan dan kebaikan para buruh mingran,” ujar Anggota DPRD Johan J Anwari dalam keterangan resminya, Kamis 11 Juni 2020.
Apalagi tutur Johan, Jawa Barat terkenal dengan jumlah pengiriman tenaga kerja keluar negeri yang cukup besar, terutama perempuan pekerja migran yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Baca Juga: Penjelasan PSSI Soal Liga 1 2020 tanpa Degradasi di Masa Pandemi COVID-19, Bisa Melanggar Statuta?
Selanjutnya Johan berharap perlindungan buruh migran di Jabar diperkuat, terutamanya perlindungan perempuan pekerja migran dengan tidak hanya melihat atau mementingkan aspek penempatan dan tata niaga dari pada aspek perlindungannya
Apalagi keberadaan perempuan pekerja migran, lanjut dia, jangan dipandang sebagai komoditas untuk diperdagangkan, dan tidak dianggap haknya sebagai manusia, sebagai perempuan maupun sebagai pekerja. Situasi terhadap mereka masih kerap ditemukan adanya yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hak.
"Perda perlindungan pekerja migran yang saat ini tengah digodok, kami dorong supaya benar-benar komprehensif, profesional yang outputnya menjadi Benar-Benar regulasi yang melindungi para buruh migran," ujarnya.
Baca Juga: Rata-rata Tertular dari Orangtuanya, Enam Anak di Situbondo Jawa Timur Positif Covid-19
Dia mengharapkan, kehadiran regulasi ini bisa lebih meningkatan kompetensi, produktivitas para calon buruh migran dimana para buruh migran kedapan bisa mengisi ruang kerja yang lebih profesional bukan banyak mengisi buru migran rumah tangga.
Terlebih, Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi sumberdaya manusia.