kievskiy.org

Beredar Surat Rekomendasi untuk Memasukkan Calon Siswa Titipan, Diduga dari Anggota DPRD

CALON siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019 lalu.*
CALON siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019 lalu.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Surat rekomendasi diduga dari salah seorang anggota DPRD Jawa Barat untuk memasukkan seorang calon siswa di sebuah SMK beredar di kalangan guru dan wartawan. Padahal, saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai, Komisi V DPRD Jawa Barat berjanji mengawasi keberlangsungan PPDB agar berjalan transparan.

Dalam surat yang beredar tersebut, seorang anggota DPRD merekomendasikan seorang calon siswa kepada kepala sekolah sebuah SMK untuk diterima di SMK itu. Di bagian atas surat, tertulis Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat beserta logonya.

Surat tertanggal 10 Juni 2020 itu pun ditandatangani oleh pembuat surat, dilengkapi dengan jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KA Reguler Mulai Beroperasi Hari Ini, Humas KAI: Penumpang Harus Mematuhi Batas Antre

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi menyatakan, telah mengonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada pembuatnya yang merupakan rekan sesama anggota DPRD.

"Saya cek, dan yang bersangkutan mengakui itu (surat) dari beliau," kata Hadi kepada "PR", Jumat 12 Juni 2020.

Pimpinan dan anggota komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, menurut Hadi, sesungguhnya telah menyepakati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi apapun terkait PPDB 2020. Hal itu karena DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD.

Baca Juga: Baru Beli, Youtuber ini Temukan Cacat Produksi Pada Tesla Model Y

Sebelumnya, saat hari pertama pendaftaran PPDB pun, Hadi mengatakan, Komisi V akan mengawasi pelaksanaan PPDB. Bahkan, Komisi V telah membuat tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan PPDB 2020. Masyarakat pun dipersilahkan melapor ke Komisi V jika menemukan masalah dalam PPDB 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat