PIKIRAN RAKYAT - Diketahui, pada hari ini, Jumat 12 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai beroperasi kembali.
Kereta Api (KA) yang dioperasikan yaitu kereta api reguler, baik itu KA lokal ataupun KA jarak jauh.
Diketahui juga, bahwa pihak KAI telah menyusun langkah-langkah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Seorang Kakek Tua Diperiksa Polisi Setelah Banyak Kucing Mati di Pulau Umashima Jepang
AKB ini nantinya harus dipatuhi oleh semua penumpang baik itu saat berada di wilayah stasiun, maupun saat berada di dalam perjalanan KA.
“Meski KA reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan,” kata Humas KAI Joni Martinus dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2020.
Ia menambahkan seluruh prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Babak Belur dan Trauma, Pria Asal Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan Kawanan Misterius
Joni mengatakan setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal harus sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.