kievskiy.org

Sektor Transportasi Kembali Beroperasi, Masyarakat Agar Gunakan Transaksi Non Tunai

Seorang calon penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal.
Seorang calon penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Sehubungan dengan jam operasional sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, masyarakat diajak agar sebisa mungkin dapat menggunakan transaksi non tunai dalam rangka menghindari kontak fisik.

"Tidak perlu isi ulang di loket. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 melalui pembatasan kontak fisik, agar masa PSBB ini dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

Ia menyampaikan hal itu khususnya bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang /top up saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC).

Baca Juga: Legenda Persipura dan Timnas Ortizan Solossa Berduka, Anak Pertama Meninggal dalam Kecelakaan

"Jadi tidak perlu isi ulang di loket," katanya. 

Dikatakan, untuk melakukan isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone. Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan. 

Selain isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan isi ulang/top up saldo GoPay melalui JakOne Mobile. Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk Kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

Baca Juga: Analisis Unggahan Azriel Hermansyah, Pakar Mikro Ekspresi: Pengalaman Masa Kecil Biasanya Membekas

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan PSBB di era pandemi Covid-19 ini. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari Kamis 4 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat