kievskiy.org

Bingung akan Kebijakan New Normal, Perusahaan Transportasi Kandangkan Puluhan Busnya di Garasi

JAJARAN bus Karunia Bakti.*
JAJARAN bus Karunia Bakti.* //INSTAGRAM/@karunia_bakti

PIKIRAN RAKYAT - Pada saat ini penetapan kebijakan New Normal atau Adapatasi Kebiasan Baru (AKB) yang digulirkan oleh pemerintah pusat tampaknya belum dirasakan hingga ke daerah.

Terlebih lagi kebijakan bagi para pengusaha jasa transportasi bus umum Antar Kota Antar Provinsi (AKP).

Hal inipun telah dirasakan oleh perusahaan Bus Karunia Bakti yang bergarasi di Jalan Raya Cisinga (Ciawi-Singaparna), tepatnya di wilayah Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

 Baca Juga: 2.320 Calon Jemaah Haji di Cirebon Terpaksa Berangkat Tahun 2021 akibat COVID-19

Puluhan armada bus ini masih dikandangkan di garasi kurang lebih sudah hampir dua bulan usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pihak perusahaan juga belum bisa memastikan keadaan bagaimana penumpang walau ada informasi dalam waktu dekat akan beroperasi lagi.

Terlebih ada kebijakan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi yang akan keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

 Baca Juga: Usai Dinyatakan Reaktif COVID-19, Pasangan Suami Istri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit

Salah seorang perwakilan PO Bus Karunia Bakti, Dedi mengatakan, meski ada informasi akan kembali beroperasi dalam waktu dekat ini, tetapi ia belum bisa memastikan terkait jaminan dan keberadaan penumpang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat