PIKIRAN RAKYAT - Petugas kepolisian melakukan pengecekan protokol kesehatan yang diterapkan oleh angkutan umum travel di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan itu untuk mempersiapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Rata-rata (perusahaan travel) sudah melakukan protokol kesehatan yang diminta," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan dalam keterangan persnya setelah pengecekan tersebut, Rabu 3 Juni 2020.
Personel kepolisian memeriksa langsung ke sejumlah perusahaan travel di Kabupaten Purwakarta. Perusahaan tersebut diketahui melayani angkutan massal dalam jumlah terbatas menggunakan armada microbus.
Baca Juga: Beredar Isu 2 Pedagang di Pasar Haur Puncuh Positif COVID-19, Puskesmas Puter Beri Klarifikasi
Untuk jenis armada tersebut, protokol kesehatan dinilai harus lebih ketat diterapkannya. Pasalnya, jarak antar penumpang lebih dekat dan mereka berada di ruangan yang cukup sempit selama menempuh perjalanan beberapa jam.
"Setiap trevel harus terus menetapkan protokol kesehatan, seperti selalu menjaga kebersihan dengan rajin cuci tangan, tetap memakai masker, dan Physical Distancing (bagi para penumpang)," tutur Indra menjelaskan. Upaya tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bekasi Command Center Percepat Respon Pengaduan Pelanggan PLN
Armada travel biasa melakukan perjalanan ke luar daerah, seperti Bandung dan Jakarta sebelum ada pandemi Covid-19. Namun, saat ini diakui belum semua travel beroperasi penuh, khususnya untuk travel yang melayani perjalanan ke wilayah Jakarta.
"Belum ada armada yang ke arah Jakarta, karena masih ada pembatasan (kendaraan dari luar daerah) di Jakarta dan peminat yang ke arah Jakarta juga tidak ada," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Zanuar Cahyo Wibowo.
Baca Juga: Laju Penambahan Kasus Positif Covid-19 Kembali Tertahan Selama 4 Hari di Kota Tasikmalaya