PIKIRAN RAKYAT - Pada tahun 2020, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) turut diawasi oleh Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat.
Diketahui, Kepala Ombudsman RI telah memberikan surat instruksi kepada Ombudsman Jabar.
Surat instruksi ini diberikan untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penerimaan pengaduan terkait pelaksanaan PPDB mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Baca Juga: Unpad Terapkan KKN 2020 Daring, Program Dipantau Secara Virtual
Dengan adanya hal ini, maka masyarakat bisa menyampaikan aduannya secara langsung terkait penyelenggaraan PPDB di tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat ke Ombudsman Jabar.
Untuk melaksanakan pengawasan, pihak Ombudsman Jabar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Disdik kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto.
Baca Juga: Ponselnya Gantian Sama Orang Tua, SD Assalaam Buka Penilaian Akhir Tahun Siswa pada Malam Hari
Pihaknya juga telah menerima untuk kemudian mengkaji Perbup maupun Perwal masing-masing daerah yang mengatur mengenai pelaksanaan PPDB.