kievskiy.org

Sertifikat Prestasi dan Surat Pindah Palsu, Kecurangan yang Diprediksi pada PPDB 2020

PETUGAS memeriksa suhu tubuh orang tua siswa di SMKN 4, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Senin 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*
PETUGAS memeriksa suhu tubuh orang tua siswa di SMKN 4, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Senin 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.* /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

PIKIRAN RAKYAT - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) wilayah Jawa Barat memprediksi masalah-masalah kecurangan masih berpotensi terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang dilaksanakan secara daring. Salah satunya, masalah rapor atau sertifikat palsu.

Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan, salah satu masalah yang berpotensi terjadi yakni bertumpuknya pendaftar dari jalur afirmasi di sekolah klaster bawah. Sementara di sekolah berjulukan favorit, justru kekurangan pendaftar dari jalur afirmasi.

Iwan memprediksi, di sekolah favorit malah akan bertumpuk pendaftar dari jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Oleh karena itu, perlu diawasi syarat-syarat penerimaan dari jalur tersebut yang diunggah secara daring oleh calon siswa. 

 Baca Juga: Negara Mayoritas Muslim, Malaysia Desak Bangladesh Angkut Kembali Pengungsi Rohingya

"Perlu diwaspadai akan adanya sertifikat atau nilai rapor palsu ataupun penyalahgunaan surat keterangan pada jalur perpindahan orang tua," ucap Iwan kepada Pikiran Rakyat, Selasa, 9 Juni 2020.

Oleh karena itu, sekolah yang dituju harus serius melakukan verifikasi surat-surat tersebut. Selain itu, pihak sekolah perlu membuat pakta integritas yang isinya akan mendiskualifikasi calon siswa yang membuat data palsu.

Seperti pada PPDB sebelumnya, masalah kartu keluarga palsu juga perlu diantisipasi pada PPDB tahun ini. Orangtua membuat kartu keluarga palsu untuk mendekatkan alamat rumah ke sekolah yang dituju. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus tegas memberikan sanksi kepada aparat pemerintah yang membuatkan kartu keluarga palsu.

Baca Juga: Dicap Buruk oleh Masyarakat, Kepala Polisi New York : Berhenti Perlakukan Kami Seperti Binatang

Kecurangan lain yang mungkin terjadi yakni adanya calon siswa titipan dari berbagai pihak untuk mengisi bangku kosong di sekolah tujuan. Masalah itu bisa muncul karena pada umumnya sekolah tidak memaksimalkan bangku yang tersedia.

Masalah selanjutnya yang berpotensi muncul pada PPDB 2020 yaitu terjadinya ketidakpuasan orangtua dalam penghitungan rata-rata nilai rapor dengan rata-rata nilai UN SMP/MTs asal. Oleh karena itu, sosialisasi terkait hal tersebut harus benar-benar dilakukan sehingga calon peserta didik dan orang tua mengetahui aturan dengan jelas.

Perlu diwaspadai pula pungutan liar kepada calon peserta didik pada PPDB 2020. Harus ada sanksi yang membuat jera oknum yang terbukti melakukan pungli kepada calon siswa. Melihat adanya potensi masalah-masalah tersebut, FAGI memohon Dinas Pendidikan Jawa Barat memberi kesempatan kepada organisasi-organisasi pendidikan untuk ikut memantauan pelaksanaan PPDB 2020.

Baca Juga: Momen Bersejarah, AS Tunjuk Perwira Kulit Hitam Pertama Sebagai Kepala Staf Angkatan Udara

Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi calon peserta didik yang orangtuanya tergolong miskin baru karena pandemi Covid-19. Calon siswa tersebut pasti tidak memiliki kartu program pengentasan kemiskinan dari pemerintah.

Sementara itu, terkait kurangnya informasi yang diterima orangtua tentang PPDB, Iwan mendorong sekolah asal gencar memberikan sosialisasi tentang PPDB kepada orangtua. Hal itu karena pendaftaran PPDB bisa dibantu oleh sekolah asal calon siswa.

"Sosialisasi kepada orangtua bertumpu pada sekolah asal, yaitu oleh guru SD dan SMP," kata Iwan.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung Irianto mengatakan, salah satu bagian yang perlu diawasi pada PPDB 2020 yakni verifikasi administrasi calon siswa. Apabila penyerahan syarat-syarat administrasi dilaksanakan secara daring, maka panitia PPDB harus lebih teliti memastikan syarat administrasi yang diunggah calon siswa asli dan sesuai kenyataan. Hal itu karena syarat administrasi yang diserahkan bukan fisik surat atau kartu.

Baca Juga: Dua Penambang Ilegal Asal Banten Tewas di Dalam Lubang Tambang Emas, Polisi Sebut Kekurangan Oksigen

Pada PPDB jalur zonasi, syarat administrasi yang perlu diteliti yakni kartu keluarga. Ketika penyerahan kartu keluarga dilakukan secara langsung saja, data dalam kartu bisa tidak sesuai dengan kenyataan siswa bersangkutan. Apalagi, kartu keluarga diserahkan secara daring, potensi penyimpangan pada jalur zonasi lebih besar.

Selain kartu keluarga, panitia PPDB juga harus memastikan sertifikat prestasi yang diunggah calon siswa yang mendaftar dari jalur prestasi nonakademik tidak bodong. Dewan Pendidikan kerap menemukan sertifikat bodong yang diberikan oleh calon siswa.

Panitia PPDB juga perlu mengawasi bukti prestasi dari calon siswa yang mendaftar pada jalur prestasi akademik. Irianto berharap, bukti prestasi akademik yang dikeluarkan sekolah asal benar-benar mencerminkan kualitas calon siswa.

Kepada panitia PPDB dan orangtua, diminta untuk menjaga integritas pada PPDB tahun ini. Tanpa integritas, sistem dan aturan PPDB yang dibuat seperti apapun akan dicurangi.

Baca Juga: Masyarakat Sudah Bisa Laporkan Keluhan Terkait Pelaksanaan PPDB ke Ombudsman Jabar

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, masalah penyimpangan dalam PPDB biasanya muncul pada ujung proses PPDB, yakni saat pengumuman dan setelah pengumuman penerimaan siswa. Oleh karena itu, semua pihak harus waspada dan tetap menjaga pelaksanaan PPDB terus berjalan baik, termasuk Dinas Pendidikan.

Komisi V pun telah membuat tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan PPDB 2020. Masyarakat dipersilahkan melapor ke Komisi V jika menemukan masalah dalam PPDB 2020. "Kami andalkan laporan masyarakat dan satgas saber pungli," kata Hadi.

Ketua Panitia PPDB Jawa Barat 2020 Yesa Sarwedi Hami Seno mengatakan, PPDB 2020 berbasis daring. Dengan sistem daring, pemantauan PPDB lebih mudah dilakukan. Termasuk jumlah kursi di setiap sekolah untuk setiap jalur pendaftaran. Pengumuman jumlah kursi ini untuk memastikan tidak ada kursi tambahan yang berpotensi disalahgunakan.

"Kuota akan diumumkan, misalnya di SMA 3 ada berapa nanti diumumkan. Masyarakat bisa pantau di website PPDB," ucap Yesa. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat