kievskiy.org

Masuk Pekan Ketiga, DPRD Kota Bandung Belum Terima Keluhan Terkait PPDB Online

Ilustrasi siswa baru.
Ilustrasi siswa baru. /PIXABAY/igorovsyannykov

PIKIRAN RAKYAT - Terhitung, saat ini sudah memasuki pekan ketiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Bandung.

Sampai sekarang, belum ada keluhan ataupun laporan mengenai PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Bandung, karena saat ini proses PPDB baru memasuki tahap pendaftaran. Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. 

"Belum ada keluhan karena masih tahap awal pendaftaran, diawal-awal biasanya belum ada dinamika," kata Tedy saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Sabtu, 6 Juni 2020.

Baca Juga: PPDB 2020 Digelar Secara Online, SMAN 5 Kota Bandung Siapkan Strategi Antisipasi Pemalsuan Berkas

Para orangtua calon siswa juga harus mengetahui terkait PPDB. Pertama, adalah terkait kewenangan pemerintah, jelas Tedy.

Tedy juga menjelaskan bahwa PPDB tingakat TK, SD, dan SMP merupakan kewenangan Pemkot Bandung.

Sementara tingkat SMA, SMK, dan SLB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga: PPDB 2020 Jawa Barat, 500.000 Lulusan SMP MTS Sederajat Telah Mengunggah Nilai Rapor

Hal itu ia katakan lantaran saat pelaksanaan PPDB tiap tahunnya selalu ada keluhan orangtua yang disampaikan kepada Pemkot Bandung mengenai PPDB SMA, SMK. Padahal kewenangannya ada di Pemprov Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat