kievskiy.org

PPDB Kota Cimahi 2020/2021 Dilaksanakan Daring, Daftar Kolektif Lewat Sekolah Asal

ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.*
ILUSTRASI PPDB di Jawa Barat.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19), pendaftaran ke SD dan SMP dilaksanakan secara daring kolektif dari sekolah asal untuk semua jalur. Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 Kota Cimahi dimulai hari ini, Selasa 2 Juni 2020.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Hendra Gunawan, Selasa 2 Juni 2020. "Mulai hari ini, peserta didik bisa mendaftar PPDB secara daring dengan sistem kolektif dari sekolah asal," ujarnya.

Ketentuan PPDB Kota Cimahi tahun 2020/2021 mengacu kepada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Tahun 2020, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Sebelumnya, Disdik Kota Cimahi mensosialisasikan aturan PPDB tersebut ke sekolah.

Baca Juga: Bukan yang Pertama, Indonesia Ternyata Pernah Beberapa Kali Batalkan Ibadah Haji

"Sehubungan aturan dan kondisi wabah pandemi Covid-19 saat ini yang tidak memungkinkan melaksanakan secara berkumpul, maka kami minta seluruh Kepala Sekolah untuk melaksanakan ketentuan PPDB," katanya.

Permohonan pendaftaran PPDB orang tua peserta didik secara kolektif ke sekolah asal secara daring dimulai sejak tanggal 2-15 Juni 2020. Pendaftaran dilakukan melalui www.ppdb.cimahikota.go.id.

Baca Juga: Ungkap Alasan Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020, Menag: Tanggung Jawab Memberi Perlindungan

"Apabila orangtua siswa tidak memiliki akses daring maka difasilitasi luring oleh sekolah asal dengan memperhatikan protokol kesehatan, serta diatur waktu kehadiran orang tua ke sekolah asal tersebut," katanya.

Pendaftaran ke sekolah tujuan untuk jenjang TK dimulai 29 Juni-4 Juli 2020. Untuk jenjang SD jalur Afirmasi berlangsung 25-27 Juni 2020, jalur zonasi dan perpindahan orangtua 29 Juni-4 Juli 2020. Sedangkan jenjang SMP jalur afirmasi dan prestasi mulai pendaftaran 25-27 Juni 2020, jalur zonasi dan perpindahan orangtua 29 Juni-4 Juli 2020.

Baca Juga: Calon Petugas Haji pun Gagal Berangkat, Asep : Mungkin Ini Keputusan Terbaik

Untuk PPDB tingkat SDN tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Peserta Didik.

Tata cara pendaftaran dilakukan secara daring untuk semua jenjang pendidikan ke situs web PPDB Kota Cimahi, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dibantu sekolah asal.

Baca Juga: Jelang New Normal, Kebutuhan APD Terus Meningkat

Pendaftaran secara mandiri diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SD yang menempuh pendidikan informal, calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP yang berdomisili di Kota Cimahi tetapi bersekolah di luar Kota Cimahi, calon peserta didik jenjang SD dan SMP di wilayah perbatasan, serta calon peserta didik jenjang SD dan SMP jalur perpindahan tugas orang tua.

"Calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran, mencetak tanda bukti pendaftaran, verifikasi dokumen persyaratan oleh panitia, dan menunggu pengumuman penetapan peserta didik baru," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru di Masjid Istiqlal

Masyarakat bisa mengakses seluruh ketentuan PPDB Kota Cimahi 2020/2021 melalui laman www.ppdb.cimahikota.go.id. Disdik Kota Cimahi juga menyediakan sarana pengaduan masyarakat melalui media sosial Instagram @disdik_cimahi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat