kievskiy.org

Berkat Aplikasi Sambara, Bapenda Jabar Berhasil Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Selama 2021

Berkat Aplikasi Sambara, Bapenda Jabar  Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Selama 2021.
Berkat Aplikasi Sambara, Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Selama 2021. /Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus melakukan penguatan aplikasi pembayaran pajak yang sudah tersedia bernama Sambara.

Semua Samsat diminta terus mensialisasikan aplikasi Sambara dengan masif meski penggunanya sudah sangat banyak. 

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, berdasarkan catatan Bapenda Jabar sepanjang tahun 2021, melalui aplikasi Sambara tercatat lebih dari 500 ribu transaksi.

Pendapatan yang berhasil diraup mencapai ratusan miliar. Dari sisi konsumen, saat ini pemilik kendaraan yang aktif di Jawa Barat mencapai 17 juta jiwa.

Baca Juga: Angin Segar Didapat Chelsea pada Bursa Transfer Musim Panas 2022

“Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar hingga pengesahan," katanya.

"Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini,” ujar Dedi, Selasa, 21 Juni 2022.

Di sisi lain, ia pun mengaku terus berinovasi, membenahi sekaligus melengkapi layanan yang tersedia untuk sarana pembayaran pajak secara elektronik itu. 

Baca Juga: Lebih Tajir dari Raffi Ahmad? Nikita Mirzani Ungkap Harta Kekasihnya yang Mantan Pembalap MotoGP: Kaliin Aja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat