kievskiy.org

Kemarau Basah dan La Nina, Petani Perpanjang Masa Tanam

Dinas  Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, membolehkan petani melakukan IP (Indeks Penanaman)  III terkait kemarau basah akibat La Nina.
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, membolehkan petani melakukan IP (Indeks Penanaman) III terkait kemarau basah akibat La Nina. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Para petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang sudah melakukan panen, bisa melakukan masa tanam ketiga.

Diperbolehkannya melakukan tanam sehubungan tahun ini, terjadi kemarau basah dampak dari la nina sehingga ketersediaan air diperkirakan bakal mencukupi.

Apabila petani melakukan tanam padi, pemerintah akan berusaha mengawal para petani perihal ketersediaan pupuk, air, ancaman hama, serta bibit yang harus tersedia.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Ini Dilarang di Tanah Suci, Jemaah Calon Haji Indonesia Wajib Tahu Atau Denda Rp18 Juta

Menurut keterangan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah, proses pengolahan lahan dan tanam harus dilakukan lebih cepat begitu panen selesai persemaian segera dibuat dan lahan segera diolah. 

Ini untuk mengejar curah hujan serta ketersediaan air di saluran Irigasi.

“Untuk beberapa wilayah yang menggunakan pengairan teknis akan lebih aman karena pasokan air tersedia dalam jumlah cukup,” ucap Iman.

Baca Juga: Mengenal Sesar Baribis, BMKG Sebut Jadi Ancaman Gempa di Jakarta Selatan

Kedua menurutnya, tanaman padi setelah usia 2 bulan tidak banyak membutuhkan genangan air terlalu banyak, namun air cukup macak-macak atau basah. Untuk itu dari curah hujan yang adapun diperkirakan masih cukup untuk mengairi sawah.

Hanya dia menyarankan, untuk sawah tadah hujan sebaiknya tidak berspekulasi terlalu tinggi walaupun curah hujan hingga Agustus, berdasarkan prakiraan cuaca yang disampaikan BMKG masih ada. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat