kievskiy.org

Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Masyarakat

Pembeli menunjukan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah di Cipaera, Senin, 27 Juni 2022.
Pembeli menunjukan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah di Cipaera, Senin, 27 Juni 2022. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemerintah pusat yang akan mengatur pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau menyerahkan fotokopi KTP, tampaknya tidak sepenuhnya mendapat dukungan masyarakat maupun pedagang minyak.

Selain dinilai tidak efektif, kebijakan tersebut malah dianggap mempersulit masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok.

Salah seorang warga yang tengah berbelanja minyak goreng curah di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Nenden (42) mengaku sama sekali tidak habis pikir bila untuk membeli kebutuhan pokok saja seperti minyak goreng harus seribet itu. 

Sebab bila itu diterapkan akan menyulitkan pembeli dalam bertransaksi di tengah hiruk-pikuknya pasar tradisional.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Tasikmalaya Demo di Kantor Bupati Sampaikan Tuntutan

"Makin pusing saja masyarakat. Masak untuk beli minyak goreng saja harus banyak aturan ini-itu segala. Memangnya kita mau menimbun sebanyak apa minyak goreng. Kemarin barangnya sulit dan mahal, sekarang dibikin ribet oleh aturan yang tidak jelas," ujar pedagang gorengan ini, Kamis, 30 Juni 2022.

Setiap hari, Nenden paling sedikit memerlukan 10 kilogram minyak goreng curah guna keperluan membuat gorengan.

Ia pun sempat dibuat kalang kabut ketika minyak goreng langka di pasaran atau ketika harganya melambung hingga Rp20.000 per kilogram. Untung saat ini stok minyak goreng mulai normal dengan harga beli Rp 14.000 per kilogram.

Baca Juga: Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah, Simak Keutamaannya

Salah satu agen minyak goreng curah, Piah, mengaku, kebijakan ini akan sulit diterima oleh konsumen. Sebab, tidak semua yang datang dan membeli minyak goreng memiliki telefon pintar, apalagi sampai memahami aplikasi PeduliLindungi. Maka, jika kebijakan ini diterapkan, bakal membuat banyak konsumen kebingungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat