kievskiy.org

GGW Desak APH Usut Tuntas Kasus Penipuan dan Penggelapan Yang Melibatkan Oknum Dewan Pendidikan

Ketua Garut Governance Watch (GGW),  Agus Sugandi
Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi /Pikiran-Rakyat.com/Aep Hendy S

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga anti korupsi Garut Governance Watch (GGW) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan Penggelapan yang pelakunya melibatkan oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG).

Ia juga mendesak para anggota DPKG yang terlibat penipuan dan penggelapan uang percaloan proyek agar segera mengundurkan diri.

"Kami mendapatkan informasi ada pejabat dan anggota DPKG Garut yang dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka meminta uang kepada salah seorang pemborong dan menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan," ujar Ketua GGW, Agus Sugandi, Jumat 1 Juni 2022.

Oknum pejabat DPKG berinisial S itu, katanya, telah meminta uang sebesar Rp200 juta kepada pemborong berinisial DA.

Baca Juga: BRImo Alami Gangguan, Berikut Fitur yang Tak Dapat Digunakan Sementara

Namun setelah DA memberikan uang sesuai permintaan S, ternyata pekerjaan yang dijanjikan S tak kunjung diterima DA sehingga ia melaporkan S ke Polres Garut.

Gandi menilai kejadian itu sangat memalukan dan telah mencoreng citra pendidikan di Garut.

Pejabat DPKG yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah melakukan perbuatan tak terpuji yakni transaksi jual beli proyek dan aksi penipuan serta penggelapan.

Oleh karenanya, Gandi mendesak pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penanganan secara serius.

Kasus ini harus diusut sampai tuntas dan oknum yang bersalah harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Menurut Gandi, dari informasi yang didapatkannya, uang sebesar Rp200 juta yang diterima S dari DA itu kemudian dibagi-bagikan ke anggota DPKG lainnya.

Ini juga menjadi PR bagi penyidik untuk bisa mengungkap siapa saja yang telah menerima uang tersebut.

"Bocoran informasi yang kami tera, sudah ada beberapa orang yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polres Garut.

Kita berharap penanganan kasus ini akan benar-benar berjalan sesuai aturan sehingga hasilnya akan sesuai harapan kita," katanya.

Baca Juga: Empat Fatwa MUI soal Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK Jelang Idul Adha, Begini Penjelasannya

Gandi juga meminta kepada pejabat dan anggota DPKG yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera mengundurkan diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat