kievskiy.org

Polres Garut Periksa 4 Kepala Desa Terkait Pencurian Uang Rakyat Dana Desa

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Dede Ihsan Sopandi
Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Dede Ihsan Sopandi /Pikiran-Rakyat.com/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut dalam waktu dekat akan segera memanggil empat kepala desa di Garut.

Pemanggilan keempat kepala desa dilakukan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencurian uang rakyat (korupsi) dana desa.

"Ada empat kepala desa yang akan segera kita panggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana desa," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Dede Ihsan Sopandi,  Selasa 28 Juni 2022.

Pemanggilan terhadap empat kepala desa tersebut dilakukan menyusul adanya pelimpahan berkas perkara dari Polda Jabar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

Dengan demikian, pihaknya berkewajiban untuk menuntaskan perkara dugaan pencurian uang rakyat yang dilakukan oleh empat kepala desa tersebut.

Menurut Dede, besarnya anggaran yang diturunkan pemerintah untuk desa menyebabkan tingginya tingkat kerentanan penyelewengan.

Ada berbagai modus yang dilakukan oknum kepala desa dalam penyalahgunaan dana desa tersebut.

”Dan, kondisi seperti ini terjadi bukan hanya di empat desa tersebut. Dari sekian banyak kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan oknum aparat desa. Termasuk kepala desa, memang saat ini baru empat kasus yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan Polda Jabar,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat