kievskiy.org

Rembuk Stunting, Kabupaten Kuningan Jadi Daerah Lokus Intervensi

Ilustrasi langkah intervensi stunting pada anak balita.
Ilustrasi langkah intervensi stunting pada anak balita. /Antara/Maulana Surya

PIKIRAN RAKYAT - Anak-anak balita yang kekurangan gizi rentan terkena stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh, sehingga anak lebih pendek dari usianya.

Adapun maksud dari kekurangan gizi tersebut yakni pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (PHK) atau sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

Baca Juga: Akibat Stunting, Pertumbuhan 24 Persen Anak Muda Indonesia Diperkirakan Tak Optimal

Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda mengungkapkan hasil input data beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui aplikasi Bangda Kemendagri, dan pertemuan analisis situasi program stunting yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022.

Dia menjelaskan, sebanyak 48 desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan telah ditetapkan sebagai daerah lokus intervensi stunting.

Menurut ia, berdasarkan data hasil bulan penimbangan balita per Agustus 2021 angka stunting di Kabupaten Kuningan sebanyak 3.662 (5,35%) dari jumlah 68.364 balita yang ditimbang.

Baca Juga: 8 Tips Mencegah Stunting Menurut BKKBN, Salah Satunya Imunisasi

Terkait hal tersebut, Pemkab Kuningan melakukan upaya percepatan penurunan Stunting melalui intervensi gizi spesifik, dan gizi sensitif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat