kievskiy.org

Banyak Masyarakat Tak Tahu Program Pemutihan Denda Pajak, Sosialisasi Dinilai Kurang

Ilustrasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Jabar.
Ilustrasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Jabar. /Pixabay/Viarami

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelayanan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu 13 Juli 2022.

Beberapa pengunjung yang hendak membayar pajak kendaraan tidak luput ditanya soal program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Namun, beberapa pengunjung tidak mengetahui adanya program tersebut.

"Saya tanya kepada masyarakat, memang banyak yang belum sepenuhnya mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan ini," kata Uu kepada awak media.

Baca Juga: Polisi Tangkap 16 Pemuda Diduga Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan Masyarakat

Lebih lanjut, Uu menyatakan, peninjauan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan pajak.

"Hal ini perlu dilakukan pimpinan. Seperti pengecekan kepada masyarakat, jangan sampai pimpinan selalu ada di belakang meja, selalu ada di kantor sehingga tidak tahu situasi dan kondisi di daerah dan tidak ada ikhtiar untuk menyampaikan program pemerintah," ujar nya.

Menurut dia, tahun ini pemerintah menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi.

"Saya masih ingat dulu tidak 30 persen. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasikmalaya. Saat ini, pembagian pajak sudah 30 persen untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itu pun sudah maksimal," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat