PIKIRAN RAKYAT - Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan dugaan aksi penyelundupan gas elpiji bersubsidi untuk keperluan industri di Kabupaten Subang.
Gas elpiji itu dimuat dalam truk bermuatan 20 ton Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman menyebutkan, truk tersebut dari kilang Eretan, Indramayu.
"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya pada Kamis, 14 Juli 2022.
Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.
Baca Juga: Curhat Ibu Rumah Tangga Usai Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik
Terkait pelaku penyelundupan gas elpiji bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya.
Arif juga belum bisa memastikan gas elpiji bersubsidi itu akan digunakan untuk kebutuhan industri.
Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa kendaraan tangki milik PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas nonsubsidi.
Selanjutnya, gas yang telah disuling itu kemudian diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Majalengka.