PIKIRAN RAKYAT – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pengguna gas elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram untuk tidak beralih membeli gas melon (elpiji 3 kilogram).
Alasannya, bahan bakar gas melon ini hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin.
"Kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna elpiji nonPSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna elpiji 3 kg," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Rhoma Irama Ungkap Cerita di Balik Lagu Begadang, Singgung Kisah Kematian
'Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” katanya.
Tulus mengatakan jika masyarakat mampu beralih membeli gas melon, maka akan terjadi ketidakseimbangan dan mengurangi hak keluarga miskin juga pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro (UMKM).
Karena menurutnya, pola distribusi gas melon tersebut sudah ditetapkan berdasarkan kuota. Dan kuota tersebut sudah ditetapkan jumlahnya sejak awal.
Baca Juga: Nia Daniaty Diam-diam Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar, Farhat Abbas Turun Tangan Tegur Mantan Istri
Oleh karena itu, Tulus mengusulkan Pemerintah harus turun tangan, yakni dengan membuat sistem distribusi tertutup, bukan terbuka seperti sekarang.
Terkini Lainnya
Tags
gas
keluarga miskin
YLKI
elpiji 3 kg
Tulus Abadi
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Puluhan Siswa dan Guru di Palestina Sesak Napas Akibat Tembakan Gas Air Mata Pasukan Israel
Tesla Kena Dampak Negatif Perang Rusia-Ukraina, Elon Musk Serukan Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas
Perang Petasan di Bekasi Sambar Tabung Gas, Ruko Habis Dilalap Api
Harga Gas Elpiji Terus Meroket, DME Digadang-Gadang Jadi Pengganti Dibanderol Lebih Murah?
Masyarakat Menjerit, Gas Elpiji 3 Kg Terancam Langka karena Invasi Rusia ke Ukraina
Terkini
Aksi Fans Berat China demi Peluk Lionel Messi, Nekat Masuk Lapangan dan Melompat dari Tribun
Dosen ITB Kritik Mandalika: Modal dan Utang Tak Pernah Diumumkan, Hanya Jumlah Penonton dan Karcis
Rahasia Terungkap: Ada Diplomasi Pelik yang Buat Belanda Dulu Mau Akui Kemerdekaan Indonesia
Pihak David Ozora Dituding Incar Harta Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mau Bermain di Bawah Tangan
Gubernur Bali Wayan Kosten Blak-Blakan Ajak Bupati Beda Partai 'Membelot' dan Dukung Ganjar Pranowo
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
10 Fakta Penting di balik Terbitnya SE Larangan Judi Online dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi
Diusung Maju di Pilkada Kota Tangerang, Pengamat: Turidi Susanto Berpotensi Menang
Rincian Harga Tiket, Tarif Camping dan Berkuda di Embung Manajar, View Merapi dan Merbabu dari Dekat
Satlantas Polres Melawi Melaksanakan Himbauan dan Penyuluhan
7 Kandidat Calon Bupati Bandung Barat Paling Berpangaruh, Siapa Saja?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022