kievskiy.org

Wagub Uu Ruznahul Ulum Soal Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar: Belum Sepenuhnya Tahu

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Ba­rat Uu Ruzhanul Ulum me­ninjau pelayanan program pe­mutihan denda pajak ken­daraan bermotor di Pusat Pengelolaan Pendapatan Dae­­rah Wilayah (P3DW) Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Su­kabumi, Rabu 13 Juli 2022.

Beberapa pengunjung yang hendak membayar pajak ken­daraan tidak luput dita­nya soal program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Namun, beberapa pengunjung tidak mengetahui ada­nya program tersebut.

"Saya tanya kepada masyarakat, me­mang banyak yang belum sepenuhnya mengetahui ada­nya program pemutihan pajak kendaraan ini," kata Uu kepada awak media.

Baca Juga: Ogah Punya Cowok yang Pakai Android, Jawaban Mojang Bandung Ini Soal HP yang Dipakai Malah 'Kocak Gaming'

Lebih lanjut, Uu mengata­kan, peninjauan program pemutihan pajak kendaraan ber­motor tersebut sebagai sa­lah satu upaya untuk meng­genjot pendapatan pajak.

"Hal ini perlu dilakukan pimpinan. Seperti pengecek­an kepada masyarakat, ja­ngan sampai pimpinan selalu ada di belakang meja, selalu ada di kantor sehingga tidak tahu situasi dan kondisi di daerah dan tidak ada ikhtiar untuk menyampaikan prog­ram pemerintah," ujar­nya, seperti dilaporkan kontributor "PR" Herlan Heryadie.

Menurut dia, tahun ini pemerintah menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konse­kuensi.

"Saya masih ­ingat dulu ti­dak 30%. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD me­minta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasikmalaya. Saat ini, pembagian pajak sudah 30 persen untuk ka­bupaten dan kota kembali kepada mereka itu pun sudah maksimal," ­ujarrnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat