kievskiy.org

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Banyak Diketahui, Padahal Ditargetkan Mendongkrak PAD

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelayanan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu, 13 Juli 2022.

Beberapa pengunjung yang hendak membayar pajak kendaraan tidak luput ditanya soal program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Namun, beberapa pengunjung tidak mengetahui adanya program tersebut. 

"Saya tanya kepada masyarakat, memang banyak yang belum sepenuhnya mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan ini," kata Uu kepada awak media.

Lebih lanjut, Uu mengatakan, peninjauan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan pajak.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Wajah Baru Sarinah: Ikon Penting Bangsa Indonesia

"Hal ini perlu dilakukan pimpinan. Seperti pengecekan kepada masyarakat, jangan sampai pimpinan selalu ada di belakang meja, selalu ada di kantor sehingga tidak tahu situasi dan kondisi di daerah dan tidak ada ikhtiar untuk menyampaikan program pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, tahun ini pemerintah menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp21 triliun dan hasil pembagian pajak di tiap daerah itu sudah menjadi konsekuensi.

"Saya masih ingat dulu tidak 30%. Dulu hanya sekian persen, kemudian DPRD meminta kepada provinsi waktu saya menjadi Bupati di Tasikmalaya. Saat ini, pembagian pajak sudah 30% untuk kabupaten dan kota kembali kepada mereka itu pun sudah maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Predator Seks JE Disebut Pakai Doktrin ala Adolf Hitler untuk Bungkam Korban, Mantan Downline Beri Kesaksian

Sebab itu, Uu meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berupaya mendongkrak potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat