PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan Baim Wong yakni PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
PT. Tiger Wong Entertainment resmi mendaftarkan merek CFW ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Dilansir dari website PDKI, status pendaftaran merek CFW masih dalam proses dengan nomor permohonan JID2022052181.
Citayam Fashion Week didaftarkan perusahaan Baim Wong sebagai hak barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana.
Selain itu, tertulis juga hak sebagai layanan hiburan yaitu menyediakan podcast, video online di bidang mode organisasi peragaan busana, peragaan busana, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk hiburan.
Pendaftaran merek tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat. Tak sedikit netizen yang tidak menyetujui hal tersebut.
Selain netizen, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun tidak menyetujui tindakan PT. Tiger Wong Entertainment.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil memberikan sentilan halus kepada Baim Wong dan kawan-kawan.