kievskiy.org

Minta Warganya yang Memiliki Kendaraan Taat Bayar Pajak, Ridwan Kamil: Uangnya Bisa Buat Ngaspal Jalan

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, dari 23 juta kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), baru 11 jutaan yang membayar pajak.
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, dari 23 juta kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), baru 11 jutaan yang membayar pajak. /Antara/Sigid Kurniawan/rwa

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, dari 23 juta kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), baru 11 jutaan yang membayar pajak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut terdapat potensi pajak senilai Rp 17 triliun dari pakai kendaraan bermotor yang belum terbayarkan para wajib pajak di Jabar.

"(11 juta dari 23 juta kendaraan) artinya kurang dari 50 persen yang belum bayar pajak, jadi media tolong mengimbau warga Jawa Barat, semua dana pembangunan datang dari pajak, khususnya infrastruktur jalan, jembatan, flyover, itu dibiayai dari pajak kendaraan bermotor kan," ucapnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 2 Juli 2022.

Adapun potensinya, kata Ridwan Kamil, dengan kurang dari 50 persen wajib pajak yang belum bayar pajak setara dengan Rp 17 triliun.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Mayat Misterius dalam Karung di Serang Terungkap, Polisi: Tersangka Suami Korban

"Bayangkan kalau semuanya bayar kan naik ke tiga puluhan triliun, uangnya kan pasti bisa buat ngaspal jalan, bikin jembatan dan lain sebagainya," katanya.

Karena kedisiplinannya masih rendah, pihaknya mengeluarkan banyak inovasi termasuk mengingatkan bahwa sampai bulan Januari bagi yang tidak registrasi ulang kendaraan itu akan dianggap bodong setelah bulan Januari 2023.

"Jadi manfaatkan registrasi ulang, itu sampai Januari bayar pajaknya," katanya.

Baca Juga: RSUD Jombang Soal Kasus Pemenggalan Kepala Bayi: Prioritas Kami Selamatkan Kondisi Ibu

Menurut dia, jangan sampai nanti polisi akan melakukan razia besar-besaran terkait mereka yang tidak mendaftar registrasi yang bayar pajak.

Selain itu, pihaknya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mewacanakan Biaya Balik Nama (BBN) itu akan dihilangkan untuk tahap 2.

"Jadi kalau anda beli mobil bekas dari seseorang nah enggak usah bayar (BBN II) tapi itu belum jadi keputusan resmi sedang dikaji. Mudah-mudahan jadi hadiah buat warga di Indonesia khususnya di Jawa Barat," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat