kievskiy.org

Wagub Uu Ruzhanul Ulum Soal Tuntutan Honorer: Pemimpin Harus...

Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 5 Agustus 2022.
Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 5 Agustus 2022. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan para honorer di Jawa Barat agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, Uu meminta lembaga pemerintah, perangkat daerah atau dinas maupun pemerintah daerah untuk tidak merekrut honorer saat ini.

Uu menegaskan, betapa pentingnya kontribusi honorer terhadap roda pemerintahan yang saat ini berjalan, karena dengan jumlah PNS yang ada akan sulit menangani pekerjaan secara keseluruhan.

Uu yang ditugaskan gubernur untuk menyampaikan aspirasi honorer ke pemerintah pusat, kementerian PAN-RB itu menginstruksikan beberapa poin untuk dapat dilaksanakan pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya honorer.

Baca Juga: Kakek Pengemis di Indramayu Dapat Rp300 Ribu Sehari: Kalau di Jakarta Saya Dapat....

"Saya sebagai pimpinan harus memperjuangkan masyarakat yang dipimpin. Kami harus membelakangkan kepentingan pribadi. Saat ini banyak honorer yang ngeluh, saya ditugaskan pak gubernur ke pusat dan alhamdulillah diterima dengan baik," ujarnya usai melepas kontingen Jambore Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 8 Agustus 2022.

Yang kedua, kata dia, honorer jangan gundah gulana karena mereka akan jadi PPPK asal memenuhi persyaratan dan memenuhi formasi.

"Ada penafsiran yang salah bukan berarti honorer diberhentikan tapi akan diubah jadi PPPK, jadi hal itu membuat tenang (honorer) sehingga mereka kerja baik, tapi tetap harus memenuhi syarat," ucapnya.

Yang ketiga, kata dia kelembagaan diminta mendaftarkan honorer agar mendapatkan jaminan kesehatan dan lainnya. Hal itu berlaku untuk guru dan disiplin kegiatan lainnya karena honorer terbatas info dan kemampuannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat