PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang mengaku kekurangan armada sampah hingga 150 unit truk.
Akibat hal itu, volume sampah sebanyak 1.200 ton per hari tidak terkelola dengan baik.
Sampah sebanyak itu akhirnya menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) yang tersebar di wilayah Karawang.
Dinas Lingkungan Hidup terpaksa melakukan gilir angkut sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru.
"Produksi sampah di Kabupaten Karawang mencapai 1.200 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 47,6 persen atau sebanyak 571 ton sampah yang terangkut ke TPA Jalupang," ujar Kepala Bidang
Kebersihan DLH Karawang, Guruh Sapta, saat dihubungi pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Sejumlah Pantai di Kabupaten Pangandaran Dicemari Sampah Kiriman
Guruh menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelohan Sampah, jumlah volume sampah dihitung dari jumlah penduduk Karawang sebanyak 2,4 juta orang di kali 0,5, untuk setiap orang memproduksi sampah.