kievskiy.org

Tak Ekspos Identitas Seorang Pria dalam Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Beri Penjelasan

Ilustrasi pembunuhan yang terjadi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi pembunuhan yang terjadi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. /Pixabay/Gentle07 Pixabay/Gentle07

PIKIRAN RAKYAT - Benang kusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) hingga kini tak kunjung terurai.

Sejak ditemukannya jasad Amel dan Tuti di bagasi mobil di kediamannya yang terletak sekitar Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang Kamis 18 Agustus 2021 silam, polisi masih berupaya mencari identitas tersangka pembunuhan.

Setelah nyaris satu tahun berlalu, akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial SS yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

SS ditangkap di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Lokasi Syuting Pengabdi Setan 2: Communion di Bekasi Jadi Tempat Wisata Dadakan

Saat ini SS dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Informasi tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," katanya.

Meski telah mengamankan SS, polisi belum bisa mengekspos hubungan antara korban dan  yang bersangkutan.

"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tutur Tompo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat