kievskiy.org

Bawaslu Temukan 144.360 Keanggotaan Parpol Ganda dan 89 Pencatutan Nama dalam Administrasi Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 144.360 data ganda dan pencatutan nama sebanyak 89 orang dalam verifikasi administrasi anggota partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasil temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar dan pengaduan selama verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024 hingga tanggal 31 Agustus 2022.

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, nama anggota parpol ganda dalam verifikasi administrasi Pemilu 2024 tersebut terjadi di 27 kota kabupaten.

"Ditemukan kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai dan ganda antar partai sejumlah 144.360 orang," ujar Yulianto di Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung pada Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Viral Video Parenting Seorang Ibu Saat Hadapi Anak Nangis Kejer, Patut untuk Dicontoh!

Anggota ganda terbanyak dalam verifikasi administrasi sendiri terjadi di Kabupaten Garut. Bawaslu mencatat, terdapat 12.826 jumlah kegandaan yang terbagi dari 10.219 orang ganda satu partai dan 2.607 orang ganda antar partai.

Disusul Kabupaten Karawang dengan jumlah kegandaan 12.402 orang yang terbagi dari 5.919 orang ganda satu partai dan 6.483 orang ganda antar partai.

Setelahnya, ada Kabupaten Bekasi dengan jumlah kegandaan 12.323. Berbeda dengan dua daerah di atas, di Kabupaten Bekasi terdapat ganda identik sebanyak 1.933 orang. Adapun ganda satu partai 7.358 orang dan ganda antar partai 3.032 orang.

Selain itu, Yulianto menambahkan, pihaknya juga menemukan anggota partai yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 21.770 orang. Dari jumlah tersebut terdapat ASN, TNI, Polri dan kepala Desa yang diinput menjadi anggota partai.

Mengenai TMS ini, Yulianto membeberkan, terbanyak terjadi di Kabupaten Bogor dengan jumlah 5.991 orang. Disusul di Kabupaten Tasikmalaya 3.450 orang dan Kabupaten Subang 3.142 orang.

"Untuk nama partai-nya, kami tidak bisa sebutkan," katanya.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, sedikitnya ada 930.524 anggota dari 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi KPU. Jumlah tersebut cenderung lebih banyak disandingkan dengan provinsi lainnya.

Baca Juga: Update Harga BBM 1 September 2022 di Seluruh Provinsi Indonesia

Diketahui, dalam verifikasi keanggotaan sendiri diwajibkan setiap partai politik calon peserta Pemilu 2024 dapat menginput minimal 1000 data anggota.

Sementara langkah pertama yang dilakukan KPU Jabar yaitu mengecek kesesuaian, antara data yang diinput oleh parpol di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), baik itu nomor KTP dan KTA.

"Kita memasuki fase tindak lanjut termasuk mengenai data keanggotaan yang ganda. Dan verifikasi apabila keanggotaan tersebut ada di dua partai. Lalu memastikan anggota partai tersebut memilih partai mana," ujar Rifqi di tempat yang sama.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq menambahkan vermin yang kedua akan dilaksanakan hingga 3 September mendatang. Pada tahap ini selain mengecek kesesuaian juga mengecek kegandaan.

"Kita cek kemarin tanggal 26 Agustus yang ganda eksternal, satu nama tapi ada di beberapa partai. itu sekarang ini sedang ditindaklanjuti oleh parpol. Parpol kalau merasa bahwa dia anggotanya, dia harus membuat pernyataan. Jadi itu tindak lanjut sampai tanggal 3 September," katanya.

Oleh karenanya pada 4 dan 5 September mendatang KPU di Kabupaten Kota se-Jabar akan melakukan klarifikasi terhadap surat pernyataan dari parpol tersebut.

Karena itu, pihaknya mengimbau parpol untuk segera menindaklanjuti data kegandaan eksternal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat