kievskiy.org

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Garut: Modifikasi Mobil hingga Raup Keuntungan Jutaan

Ilustrasi BBM bersubsidi.
Ilustrasi BBM bersubsidi. /Pixabay/no-longer-here

PIKIRAN RAKYAT - Rasa sesal kini dirasakan AA (42), warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan memodifikasi kendaraan mini bus miliknya agar mempermudah dalam melakukan pengangkutan dari SPBU ke pom mini tempatnya berjual­an.

"Tersangka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM subsidi secara ilegal dengan menggunakan kenda­raan miliknya yang sudah dimodifikasi," ujar Wirdhanto, seperti dilaporkan kontributor "PR" Aep Hendy S, Ming­gu 4 September 2022.

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait peristiwa kebakaran sebuah mini bus jenis Carry pada 2 Agustus 2022 lalu di pinggir Jalan Raya Samarang.

Baca Juga: Arya Saloka Balik ke Ikatan Cinta, Ancaman Amanda Manopo Bakal Hengkang Ditagih Penggemar

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik kendaraan.

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan pembelian dan pengangkutan BBM bersubsidi dengan tujuan demi keuntungan pribadinya.

"Tersangka membeli BBM di sebuah SPBU yang ada di kawasan Samarang. Namun belum begitu jauh dari SPBU tempatnya membeli BBM, tiba-tiba kendaraannya terba­kar yang diduga akibat terjadi korsleting," katanya.

Wirdhanto menyampaikan, dengan kendaraan hasil mo­difikasi itu, tersangka berkali-kali melakukan pembelian BBM di SPBU. BBM yang baru dibeli dikeluarkan dari saluran khusus ke jeriken, selanjutnya mobil kembali ke SPBU untuk membeli lagi BBM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat