kievskiy.org

Sampah Cekungan Bandung 4.390 Ton per Hari, Skema Pentahelix Harus Dijalankan

Kawasan Cekungan Bandung.
Kawasan Cekungan Bandung. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan hasil perhitungan tahun 2021, produksi sampah di kawasan cekungan Bandung tercatat sebesar 4.390 ton per hari.

Angka ini sangat mungkin untuk meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan masyarakat di kawasan cekungan Bandung.

Apabila tidak dilakukan upaya pengurangan sampah yang revolusioner dari kita semua sebagai penghasil utama, maka beban pengelolaan akan terus meningkat di tempat pengolahan akhir sampah, terutama di kawasan cekungan Bandung.

Demikian diungkapkan Anggota Divisi Persampahan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Zahra Nur Hasanah pada Pikiran Rakyat, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU di Kemnaker.go.id, Cek Uang Rp600 Ribu Sudah Cair

Untuk diketahui, kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional di Provinsi Jawa Barat seluas 349.750 hektare yang meliputi wilayah administrasi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Sumedang.

"Sebagai suatu kawasan yang berada dalam batas alami, pengelolaan permasalahan lingkungan hidup beserta infrastrukturnya perlu dilakukan secara terintegrasi. Permasalahan lingkungan hidup di Cekungan Bandung di antaranya persampahan. Permasalahan sampah di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung hingga saat ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi," tutur Zahra.

Dikatakan Zahra, untuk mengelola timbulan sampah tersebut, saat ini tersedia infrastruktur berupa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat, sebagai satu-satunya TPA yang menerima hampir 50 persen timbulan sampah dari kawasan Cekungan Bandung.

TPA Sarimukti, kata dia, direncanakan akan beroperasi sampai akhir tahun 2024, dan selanjutnya pengelolaan akan dialihkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat