PIKIRAN RAKYAT - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) menyoroti efektifitas keberadaan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Walhi juga menilai, tidak ada perubahan ke arah perbaikan yang signifikan terkait kondisi lingkungan hidup di cekungan Bandung.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki W Paendong mengatakan, tugas BPKP Cekungan Bandung mengoordinasi dan menyingkronisasi persoalan antara pemerintah kota dan kabupaten sebenarnya bisa dilakukan dinas atau badan mereka sendiri.
Ia mencontohkan, urusan kebutuhan tata ruang juga telah ada dinas di kabupaten atau kota yang menanganinya.
Kehadiran BPKP menunjukkan adanya persoalan komunikasi lintas pemerintahan di wilayah cekungan Bandung yang tak cair.
"Lalu dengan adanya badan ini, semua permasalahan itu yang kita sebut ego sektoral akan selesai, kan belum tentu juga," kata Meiki saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Tak hanya itu, keberadaan badan tersebut tentunya bakal membebani APBN, APBD guna alokasi anggaran. Demikian pula jika BPKP memakai anggaran lain di luar APBN dan APBD.
"Akan terjadi pemborosan," ucapnnya. Walhi juga masih belum memahami mengenai kewenangan badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 86 Tahun 2020.