kievskiy.org

1.000 Pedagang Bakso di Bekasi Daftar NIB: Kami Ingin Diakui Negara

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi roda pedagang baso di sela pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Rabu, 21 September 2022.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengunjungi roda pedagang baso di sela pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Rabu, 21 September 2022. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 1.000 pedagang mi dan bakso di Kabupaten Bekasi mendaftarkan usahanya dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan pendaftaran tersebut, mereka berharap usahanya mendapatkan pengakuan dan negara serta dimudahkan dalam pengajuan berbagai program bantuan.

Pendaftaran ini dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Transformasi UMKM Informal ke Formal yang digelar Paguyuban Pedagang Mi Ayam dan Bakso (Papmiso) beserta Kementerian Koperasi dan UKM di Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Cikarang Timur, Rabu 21 September 2022.

Tidak hanya NIB, pada kesempatan tersebut para tukang bakso pun mendaftarkan usahanya dalam program sertifikasi halal. Kemudian mereka pun turut terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pengajuan kredit usaha Bank BJB.

Baca Juga: Banyak yang Pilih Langsung Kerja, Ijazah SMK Numpuk di Sekolah

"Kami sangat mengharapkan usaha kami ini dapat diakui negara. Kami ingin jadi usaha yang tidak lagi informal tapi jadi formal. Sehingga tidak dibeda-bedakan dalam berbagai program termasuk soal pengajuan pinjaman-pinjaman perbankan," kata Ketua Papmiso, Bambang.

Menurut dia, setelah melewati puncak pandemi covid-19 beberapa waktu, usaha pedagang Bakso belum benar-benar pulih. Banyak di antara pedagang yang berjualan tanpa meraih untung. Mereka hanya berdagang dengan harapan bisa menutupi kebutuhan makan harian. Sedangkan untuk uang simpanan sulit didapat.

"Ya istilahnya dagang cuma buat muter aja. Dagang terus habis, ya buat sehari-hari saja. Sedangkan buat kebutuhan lainnya susah karena kan sebenarnya belum benar-benar pulih. Maka diharapkan dengan terdaftar sebagai usaha resmi ini, pengajuan bantuan dapat lebih mudah," kata dia.

Baca Juga: 5 Cara Menangani Peradangan, Salah Satunya dengan Diet Mediterania

Bambang mengatakan, selama ini pedagang mi dan bakso kerap kesulitan dalam mengajukan pinjaman ke bank. Dengan tidak adanya legalitas usaha, bank enggan menindaklanjuti pengajuan pinjaman tersebut. Di sisi lain, pinjaman diperlukan para pedagang sebagai tambahan modal.

"Semoga dengan terdaftar dalam NIB tidak ada lagi cerita susah ngajuin pinjaman. Bantuan modal ini sangat dibutuhkan buat kami menambah usaha atau bahkan membeli kembali perabotan yang sempat dijual karena pandemi. Banyak yang sekarang peralatan seadanya soalnya belum pada ditebus. Sedangkan kalau ada bantuan dari pemerintah juga kadang enggak bisa buat usaha karena habis buat sehari-hari," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat