kievskiy.org

Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Sejumlah alat berat diturunkan Pemkab Garut untuk membantu membersihkan materiel banjir bandang dan longsor.
Sejumlah alat berat diturunkan Pemkab Garut untuk membantu membersihkan materiel banjir bandang dan longsor. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah selatan Garut dinilai belum selesai.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Garut pun memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satria Budi menyebutkan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di wilayah selatan Garut sampai 6 Oktober 2022.

Kebijakan ini diambil karena masih ada pekerjaan yang masih harus diselesaikan yakni perbaikan jalan yang ambles di wilayah Singajaya.

Baca Juga: Tangis Histeris Seorang Ibu, Anaknya Tewas di Kanjuruhan Saat Menolong Suporter yang Pingsan

"Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Pameungpeuk dan sekitarnya kami perpanjang hingga 6 Oktober 2022. Masih ada perbaikan jalan ambles di Singajaya yang belum selesai," kata Budi , Minggu 2 Oktober 2022.

Disampaikannya, akibat bencana alam berupa banjir bandang dan longsor, Kamis 22 September 2022 malam lalu, jalan penghubung Kecamatan Singajaya dan Cihurip terputus.

Longsoran yang terjadi di wilayah tersebut mengakibatkan badan jalan kabupaten ambles sehingga sama sekali tak bisa dilalui.

Baca Juga: Sambil Menangis, Keluarga Ungkap Kondisi Sebenarnya Lesti Kejora di Rumah Sakit: Dede yang Kuat Ya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat