kievskiy.org

Hilang Rp115 Miliar, Pemkab Bekasi Tak Mampu Penuhi Target Pendapatan Asli Daerah

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi dipastikan tak mampu memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi. Kendati perekonomian mulai pulih setelah ­dihantam pandemi, pemerintah daerah ­tampaknya masih kesulitan mengembalikan ­kondisi keuangan seperti semula.

Alhasil, sedikitnya Rp115 miliar pendapatan hilang lantaran target PAD yang diturunkan. Ini menjadi tahun ketiga PAD di Kabupaten Bekasi tidak mencapai target.

Pendapatan daerah pertama kali anjlok saat pandemi melanda tanah air. Kondisi tersebut terus berulang hingga tiga tahun setelahnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi pun bersikap atas hal ini. Me­reka menegaskan Pemkab B­ekasi harus mengambil lang­kah nyata demi mengembalikan keuangan daerah pulih kembali.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bekasi Menewaskan Satu Siswa, Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

“Ini menjadi catatan utama kami karena kondisi ini terus terulang dan harus menjadi langkah nyata. Tidak bisa terus diulang kondisi seperti ini,” kata Anggota Fraksi PKS, Saiful Islam.

Kegagalan mencapai target ini pun tertuang dari laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Total Rp115 miliar pendapatan yang tidak tercapai dari target yang ditetapkan. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah, dari target Rp2,065 triliun hanya tercapai Rp1,979 triliun atau ada target yang tidak tercapai sebesar Rp85,4 miliar.

Lalu hasil retribusi daerah yang ditargetkan Rp137,5 miliar, hanya tercapai Rp120,5 miliar atau hilang Rp16,9 miliar. Kemudian PAD lain-lain yang sah juga turun dari semula Rp 292,4 miliar menjadi Rp277,4 miliar atau turun sebesar Rp15 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat