kievskiy.org

Tawuran Pelajar di Bekasi Menewaskan Satu Siswa, Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi tawuran antarpelajar di Bekasi.
Ilustrasi tawuran antarpelajar di Bekasi. /Dok. PR Dok. PR

PIKIRAN RAKYAT - Tawuran pelajar terjadi kembali, kali ini Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas.

Saat ini polisi sudah menetapkan empat tersangka dan mengamankan puluhan pelajar lainnya yang terlibat tawuran tersebut.

Para tersangka yang masih di bawah umur itu akan dikenakan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Tawuran ini melibatkan puluhan pelajar yang terjadi di wilayah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: Prabowo Dukung Keputusan Panglima TNI Andika Perkasa Soal Perubahan Aturan Penerimaan Calon Anggota TNI

Akibat bentrokan yang terjadi tersebut, satu pelajar yang berinisial MRH (16) meninggal dunia.

Tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar yang menamakan diri mereka Geng Warte dan lainnya RMVZ.

Kedua kelompok ini merupakan gabungan dari kelompok lain yang bernama Anvoel, Rumpis, dan Golay.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama, menjelaskan kejadian tawuran ini berawal dari janjian di media sosial Instagram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat