kievskiy.org

Polisi Amankan Penimbun BBM Subsidi di Cianjur, 1.080 Ton Solar Disita

Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM. /Pixabay/IADE-Michoko Pixabay/IADE-Michoko

PIKIRAN RAKYAT - Dua pelaku yang diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan polisi.

Pelaku yang berinisial HE dan A diamankan dengan barang bukti sebanyak 1.080 ton solar.

Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas para tersangka.

Kapolres Cianjur Ajun Komirasis Besar Doni Hermawan mengatakan, kedua tersangka diamankan saat menjalankan aksi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Cikalongkulon.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dikabarkan Tewas Diracun, Kebenarannya Terungkap

"Para tersangka menimbun BBM bersubsidi jenis solar ini dengan modus membeli dengan mengisikan solar ke dalam kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi untuk menampung BBM dengan kapasitas yang lebih besar," ujar Kapolres seusai konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Doni mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah menjalankan aksi sejak harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan.

Ribuan ton solar itu kemudian dijual kembali oleh para tersangka ke sejumlah pengusaha angkutan dan tambang.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Bandung Naik 30 Persen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat